Jumat, 27 Desember 2013

Beredarnya foto bugil guru smp tuban di Facebook





granggang.blogspot.com ~ Sulistyowati (28), seorang guru SMP asal Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban harus berusan dengan petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Tuban.

Pasalnya foto telanjang dari guru tersebut beredar luas di jejaring sosial Facebook beberapa hari lalu.

Dari sejumlah informasi, peredaran sebanyak 5 foto berpose bugil milik guru tersebut sudah ada sejak beberapa hari yang lalu.


Saat itu petugas kepolisian dari Polres Tuban mendapatkan informasi adanya peredaran foro bugil milik guru salah satu SMP di Tuban.

Menurut AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan adanya peredaran foto tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil yang bersangkutan.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mangaku mengirimkan foto bugil tersebut kepada pacarnya yang bernama Candra melalui MMS. Kemudian foto bugil pelaku itu sudah berada di Facebook pelaku," ujar AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Petugas kepolisian memastikan bahwa yang mengirimkan foto telanjang milik guru yang merupakan seorang janda beranak satu tersebut adalah pelaku sendiri. Pasalnya yang memiliki passwod facebook milik pelaku adalah pelaku itu sendiri.

"Saat diperiksa pelaku memang menampik kalau dia yang mengedarkan foto itu. Tapi dari penyelidikan yang memiliki akses passwod dari akun facebooknya hanya Sulis," tegas Kasat Reskrim.

Dalam kasus peradaran foto bugilnya itu, Sulistyowati yang merupakan guru SMP tersebut dijerat dengan Pasal 29, 34, atau 32 UU nomor 4 tahun 2008 tetantang pornografi dengan ancaman paling tinggi 12 tahun penjara.

Sementara itu, dari informasi foto bugil guru SMP yang beradar di jejaring sosial Facebook tersebut saat ini sudah tidak bisa diakses. Foto telanjang yang sudah beredar tersebut ada sekitar lima foto yakni mulai dari foto telanjang setengah badan bagian atas dan setengah badan bawah serta foto bagian kemaluannya saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar